Seorang pria di OKU ditangkap dalam kasus pemerkosaan anak tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Seorang pria lanjut usia berinisial EK (62), di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, ditangkap polisi setelah memerkosa anak tirinya. Tindakan amoral itu terungkap setelah aksinya dipergoki adik korban.

Kasi Humas Polres OKU AKP Syarafuddin, mengatakan tindak pemerkosaan yang dilakukan EK kepada anak tirinya berinisial LP (21) terakhir terjadi Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 04 00 WIB.

"EK ini masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan tersebut," katanya, Kamis (4/8/2022).

Akan tetapi, aksi itu kemudian dipergoki oleh adik laki-laki korban berinisian IN, yang terbangun karena mendengar suara berisik dari dalam kamar kakaknya. EK yang kaget langsung menghentikan perbuatannya dan meninggalkan korban.

"Perbuatan itu pun lalu diceritakan kepada ibu mereka, selanjutnya dilaporkan ke polisi," katanya.

Petugas dari Polsek Baturaja Timur yang melakukan penyelidikan kemudian bergerak dan berhasil mengamankan EK untuk kemudian diperiksa lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network