"Kami sangat menghormati verifikasi yang dilakukan panitia. Tapi setelah penetapan Pengadilan ini, saya pikir sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Bahkan pengadilan mengatakan sah perubahannya," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Aziz, kepada panitia Pilkades Kabupaten Muratara pihaknya sudah memohonkan untuk segera saudari Ice ditetapkan sebagai calon Kades karena telah memenuhi syarat. "Karena syarat objektif hukum yang dimaksud panitia itu telah ada penetapan," katanya.
Sedangkan Ice, balon Kades mengatakan, Panitia Pilkades tingkat Kabupaten yang menyatakan bahwa dirinya tidak memenuhi syarat dengan alasan ada ketidaksesuaian antara tahun lahir di ijazah dengan di data kependudukan miliknya. Ice juga mengakui panitia sudah bekerja sesuai dengan asas yang ada, namun saat ini sudah ada penetapan oleh pengadilan.
"Saya berharap dari panitia pemilihan Kades di Kabupaten Musi Rawas Utara untuk segera memanggil atau mengeluarkan berita acara terkait keputusan mengenai saya yang akan dicalonkan menjadi Kepala Desa Tebing Tinggi," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait