MURATARA, iNews.id - Pelaku kejahatan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Hafid Handika alias Afik (21) tewas ditembak polisi. Tindakan tegas diberikan karena warga Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ini melawan polisi saat penyergapan.
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan, tersangka yang juga DPO ini melakukan perlawanan terhadap polisi yang saat itu akan menangkapnya di kediaman salah satu keluarganya di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.
"Tersangka juga merupakan buronan polisi karena terlibat 11 kasus kriminal 3C yakni curat, curas dan curanmor yang disertai dengan senjata api," ujar Tony, Rabu (6/7/2022).
Diungkapkan Tony, bahwa tersangka tersungkur setelah tertembak dalam operasi penangkapan dan mengalami luka tembak di dada sebanyak dua lubang. "Karena dia melawan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Dia juga ada senjata api rakitan Laras pendek," katanya.
Tony mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan Afik sudah banyak. Sedikitnya 11 laporan polisi sejak tahun 2018. "Sebelas laporan itu semuanya kasus 3C dari tahun 2018 sampai terakhir 2021," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi