Polisi menangkap seorang pria membawa sabu di Jalinsum wilayah Muratara, Sumsel. (Foto: Humas Polri)

MURATARA, iNews.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel menangkap seorang pemuda PR (34) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. PR digeledah dan ditangkap saat nongkrong di Jalinsum wilayah Muratara. 

Dari pakaian pelaku, polisi nenemukan barang bukti satu plastik klip bening berisikan sabu dengan berat bruto 0,58 gram. 

Kasat Narkoba, AKP Darmanson didampingi Kasi Humas AKP Joni membenarkan adanya penangkapan terhadap PR, warga Desa Lawang Agung. Penangkapan terjadi pada saat Tim Opsnal Satreskoba Polres Muaratara sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika melihat seseorang yang mencurigakan.

"Kemudian tim mendekati seseorang tersebut dan selanjutnya melakukan penggeledahan dan pada saat itu ditemukannya barang bukti sabu," ujarnya Kamis (30/6/2022).

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Muratara untuk proses lebih lanjut.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network