PALEMBANG, iNews.id - Apa yang dilakukan MR (16) remaja yang masih berstatus pelajar di Palembang memprihatinkan. Setiap hari menyisihkan uang jajan atau saku untuk memesan celurit panjang dari Madura yang akan digunakan tawuran.
Tidak tanggung-tanggung, celurit panjang yang dibeli seharga Rp1,5 juta. Dengan celurit kebanggaan itu, MR bersama rekan-rekannya tawuran dan membegal.
Akibat perbuatannya, kini MR bersama tiga rekannya yakni RM (15), DAD (15) dan RI (15) ditangkap polisi dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku tertangkap berawal saat anggota Opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran. Kemudian saat di Lorong Keramat, tepatnya di dekat musalah Badrul kamil, anggota melihat sekelompok anak remaja di bawah umur sedang berkumpul.
"Anggota kita melihat salah satu remaja itu membuang sajam yang diketahui milik MR, lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolsek SU Dua Palembang," ujar Kapolrestabes, Selasa (5/4/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait