Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib memegang celurit milik pelaku tawuran. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Apa yang dilakukan MR (16) remaja yang masih berstatus pelajar di Palembang memprihatinkan. Setiap hari menyisihkan uang jajan atau saku untuk memesan celurit panjang dari Madura yang akan digunakan tawuran

Tidak tanggung-tanggung, celurit panjang yang dibeli seharga Rp1,5 juta. Dengan celurit kebanggaan itu, MR bersama rekan-rekannya tawuran dan membegal. 

Akibat perbuatannya, kini MR bersama tiga rekannya yakni RM (15), DAD (15) dan RI (15) ditangkap polisi dan terancam hukuman 9 tahun penjara. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para pelaku tertangkap berawal saat anggota Opsnal Polsek SU II Palembang melakukan patroli hunting guna mengantisipasi adanya tawuran. Kemudian saat di Lorong Keramat, tepatnya di dekat musalah Badrul kamil, anggota melihat sekelompok anak remaja di bawah umur sedang berkumpul.

"Anggota kita melihat salah satu remaja itu membuang sajam yang diketahui milik MR, lalu ditangkap dan dibawa ke Mapolsek SU Dua Palembang," ujar Kapolrestabes, Selasa (5/4/2022).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network