Seorang pria duda di OKI ditangkap kasus pencabulan. (Foto: Fitriadi)

OKI, iNews.id - Unit PPA Satreskrim Polres OKI menangkap seorang duda di Desa Karang Agung, Kecamatan Jejawi dalam kasus pencabulan. Tersangka, Aprizal ditangkap karena mencabuli anak tetangga yang masih berusia 11 tahun.

Dalam beraksi pelaku selalu mengancam korban yang baru berumur 11 tahun itu agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun. Korban juga diberi uang setiap kali pelaku usai melakukan perbuatan bejatnya.

Aksi tak senonoh pelaku terbongkar setelah ibu korban yang mencari anaknya ketika disuruh ke warung tetapi tak kunjung pulang. Ibu korban mendapati anaknya keluar dari rumah pelaku dengan wajah takut.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network