Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Stasiun Kertapati Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengeluarkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas mudik Lebaran. Larangan ini untuk ASN Pemprov Sumsel dan kabupaten-kota.

"Saya minta kesadaran penuh para ASN di Sumsel agar mobil dinas tidak dipergunakan untuk keperluan mudik selama lebaran nanti,” ujar Herman Deru, Senin (18/4/2022).

Dijelaskan Deru, larangan penggunaan mobil dinas sebagai angkutan mudik pribadi tersebut bukan hanya di lingkup Pemprov Sumsel, akan tetapi untuk semua daerah di 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumsel.

"Saya minta bupati dan wali kota agar mengimbau larangan ke bawahannya karena mobil dinas ini milik pemerintah dan dibeli pakai uang masyarakat jadi minta penuh kesadaran," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network