Warga binaan di Lapas Narkotika Banyuasin mengikuti vaksinasi Covid-19. (Foto: M Riza)

PALEMBANG, iNew.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan berupaya memperjuangkan 1.350 narapidana untuk memperoleh nomor induk kependudukan (NIK). Ribuan narapidana ini hingga belum dapat disuntik vaksin karena terkendala NIK. 

"NIK perlu diperjuangkan dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena mereka hingga kini belum bisa mendapat vaksin akibat data kependudukannya belum tercatat di Disdukcapil," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, Senin (18/4/2022).

Menurut dia, permasalahan tersebut diupayakan secepatnya selesai agar mereka bisa memperoleh pelayanan vaksinasi Covid-19 dan target vaksinasi bagi 16.486 WBP dan tahanan bisa tuntas 100 persen pada akhir April 2022 ini.

"Untuk memperjuangkan NIK warga binaan pemasyarakatan dan tahanan, pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota sekitar lokasi lapas dan rutan," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network