Wabup OKU terpilih Johan Anuar yang juga berstatus terdakwa dugaan korupsi tanah kuburan. (Foto: Dok)

PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati OKU terpilih Johan Anuar yang ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan (TPU) tahun 2013 tetap akan dilantik. Pelantikan dilakukan karena kasus Johan Anuar masih dalam persidangan atau belum memiliki ketetapan atau belum inkrah.

Menurut jadwal, kepala daerah terpilih di Sumsel akan dilantik pada 26 Februari di Griya Agung Palembang. 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Amrah Muslimin mengatakan, meski saat ini Johan Anuar sedang menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya, namun proses pelantikannya sebagai Wakil Bupati OKU terpilih akan tetap dilanjutkan.

"Saat ini memang Johan Anuar sedang jalani proses persidangan, meskipun begitu tidak akan mempengaruhi pelantikannya sebagai Wabup OKU terpilih. Saya kira KPU sudah benar melakukannya," ujarnya, Rabu (24/2/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network