Hingga saat ini, kata dia, polisi masih melakukan pendalaman perkara oleh penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas. Sambil menunggu apakah ada laporan polisi (LP) terkait sepeda motor tersebut.
Selain itu ia juga berharap, para pengguna kendaraan tidak mengulangi membeli kendaraan yang dokumennya tidak lengkap. Apa lagi jual beli kendaraan bodong.
“Kami juga persilakan masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang hilang, mengecek ke Polres, lalu membawa dokumen yang sah,” katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait