Enam pemuda diciduk Tim Landak Polres Musi Rawas diduga akan transaksi motor bodong (Era Neizma Wedya/MNC Portal)

Sedangkan, kata dia, yang tertangkap tangan satu orang saat akan menjual satu unit sepeda motor Honda CBR 150R tahun 2017, warna Hitam dengan Nopol BG-6411-OH.

"Termasuk kelima pelaku lainnya yang juga membawa motor tanpa surat-surat yang sah (bodong)" kata dia.

Dijelaskan oleh Indra, beberapa pemuda ini mengaku memperoleh kendaraan tanpa surat lengkap dari media sosial marketplace Facebook.

“Misalnya ES dan MS membeli sepeda motor lewat media sosial tampa dilengkapi surat-surat. Kemudian berencana menjual kembali,” katanya.

Kemudian dari enam pemuda ini, petugas  mengamankan enam sepeda motor bodong di antaranya unit Honda Beat Merah tanpa nomor polisi, tidak ada dalam database, satu unit Honda Sonic tampa nomor polisi, tidak juga tidak masuk database, satu unit Honda Beat Pop putih list hitam, dengan nopol A 5898 VAR, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB.

Kemudian satu unit Honda Beat Pop Putih Plat BG 2943 HO, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB, satu unit Honda Beat merah knalpot racing, nomor polisi F 2266 FHP, sesuai dengan database tetapi tidak memiliki BPKB. Dan satu unit Honda CBR nomor polisi BG 6411 OH, tidak sesuai dengan database.

"Untuk pelaku dan BB kita amankan ke Polres Musi Rawas guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network