Harimau Sumatera yang telah diawetkan disita oleh BKSDA bekerja sama dengan Polrestabes Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menyita satu harimau Sumatera dewasa dilindungi yang sudah diawetkan oleh masyarakat. Harimau dalam bentuk telah diawetkan sepanjang dua meter lebih itu bernilai ratusan juta di pasar gelap. 

Kepala Seksi Polisi Kehutanan BKSDA Sumsel M Andriansyah mengatakan
Petugas dalam operasi simpatik pada Kamis (18/11/2021) menyita harimau itu dari seorang warga di Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Setelah melalui pendekatan dan sosialisasi, harimau bernilai ratusan juta rupiah tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga kepada petugas.

“Tidak diketahui pasti namun kalau di pasar gelap bisa dijual senilai ratusan juta rupiah. Melalui pendekatan yang kami bangun akhirnya diserahkan secara sukarela oleh warga,” kata dia.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network