Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dok/ Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran lainnya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel sebanyak 52 kasus. Dari pengungkapan tersebut, 62 tersangka pengedar dan pemakai narkoba ditangkap. 

"Dalam sepekan terakhir ini, tepatnya di Minggu ketiga di November 2021 ini anggota kita berhasil mengungkap 52 kasus narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (22/11/2021).

Dari 52 kasus narkoba tersebut, lanjut Kombes Pol Supriadi, sebanyak 62 tersangka yang diamankan dengan jumlah barang bukti narkotika berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang dan 244,31 gram, serta ekstasi sebanyak enam butir.

"Dari 62 tersangka yang ditangkap anggota kita, 60 orang diantaranya merupakan pengedar dan dua orang lainnya sebagai pemakai narkoba. Itu data yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran," kata Supriadi.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network