Pansi, buronan begal selama empat tahun ditangkap di Jambi. (Foto: Era)

“Tersangka kita amankan di rumahnya di daerah Jambi tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian, Kamis (17/6/2021).

Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tusuk. "Korban Amelia mengalami luka tusuk pada bagian rusuk, sedangkan korban Serli Ajeng mengalami kuka tusuk  pada bagian kaki kanan dan memar bagian punggung akibat dipukul tersangka,” katanya.

Setelah itu kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tugumulyo, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya pada 2021.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network