MUSI RAWAS, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap buronan kasus begal, Pansi (23). Begal sadis yang tusuk dua perempuan korbannya ditangkap tanpa perlawanan di Jambi.
Pelaku buron sejak Juni 2017 atau sekitar empat tahun. Pansi secara sadis membegal dua perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor pada Juni 2017. Adapun TKP di Jalan Sawah Desa Kali Bening, Tugumulyo, Musi Rawas, Sumsel.
Pelaku memepet korban lalu hendak menguasai kunci kontak. Namun kedua korban Serli Ajeng Agustina (22) dan Amelia Lintang (22) melawan dan membuang kunci kontak ke sawah. Pelaku emosi langsung menusuk kedua korban menggunakan sajam. Korban terus berteriak membuat pelaku panik dan kabur dengan membawa tas korban.
“Tersangka kita amankan di rumahnya di daerah Jambi tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian, Kamis (17/6/2021).
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka tusuk. "Korban Amelia mengalami luka tusuk pada bagian rusuk, sedangkan korban Serli Ajeng mengalami kuka tusuk pada bagian kaki kanan dan memar bagian punggung akibat dipukul tersangka,” katanya.
Setelah itu kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tugumulyo, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya pada 2021.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait