Tersangka Arip dan sejumlah barang bukti kejahatannya. (Foto: Amri Wijaya)

MUSI RAWAS, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap seorang pembuat dan perakit senjata api Kamis (3/6/2021). Pelaku, Zainal Aripin alias Arip (42), yang kesehariannya dikenal sebagai petani telah satu tahun merakit senjata api. 

Arip ditangkap di kediamannya di Desa Pelita Jaya, Kecamatan Muara Lakita, Musi Rawas. Di rumah tersebut, polisi menemukan barang bukti empat pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang, peralatan dan bahan baku yang disimpan tersangka di kandang kambing. 

Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Romi mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang cukup meresahkan. "Tersangka ditangkap di rumahnya, dari informasi yang kita dapat tersangka memiliki dan menyimpan senjata api rakitan, anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka hingga ditemukan empat pucuk senpira laras panjang berikut peralatan dan bahan baku pembuatan senpira," ujarnya, Kamis (3/6/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network