Pansi, buronan begal selama empat tahun ditangkap di Jambi. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Tim Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap buronan kasus begal, Pansi (23). Begal sadis yang tusuk dua perempuan korbannya ditangkap tanpa perlawanan di Jambi.

Pelaku  buron sejak Juni 2017 atau sekitar empat tahun. Pansi secara sadis membegal dua perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor pada Juni 2017. Adapun TKP di Jalan Sawah Desa Kali Bening, Tugumulyo, Musi Rawas, Sumsel.

Pelaku memepet korban lalu hendak menguasai kunci kontak. Namun kedua korban Serli Ajeng Agustina (22) dan Amelia Lintang (22) melawan dan membuang kunci kontak ke sawah. Pelaku emosi langsung menusuk kedua korban menggunakan sajam. Korban terus berteriak membuat pelaku panik dan kabur dengan membawa tas korban.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network