Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali menyebut setelah keluarnya Permendag No.11 Tahun 2022, mulai banyak minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana beredar di tengah masyarakat. Untuk minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tidak ada masalah lagi, tersedia banyak di pasaran.
Permasalahan yang perlu diantisipasi penjualan minyak goreng curah yang diatur HET per liter Rp14.000. "Jangan sampai terjadi kelangkaan karena tingginya permintaan masyarakat yang menginginkan minyak goreng murah itu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait