Diperindag awasi minyak goreng curah untuk mencegah kelangkaan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Ahmad Rizali menyebut setelah keluarnya Permendag No.11 Tahun 2022, mulai banyak minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana beredar di tengah masyarakat. Untuk minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tidak ada masalah lagi, tersedia banyak di pasaran.

Permasalahan yang perlu diantisipasi penjualan minyak goreng curah yang diatur HET per liter Rp14.000. "Jangan sampai terjadi kelangkaan karena tingginya permintaan masyarakat yang menginginkan minyak goreng murah itu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network