Deretan truk barang bukti yang disita Polda Sumsel dalam penggerebekan gudang pengoplos solar di Muara Enim. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap praktik pengoplos solar dengan barang bukti dalam jumlah besar di Muara Enim. Polisi juga menemukan barang bukti surat operasional pengantaran barang PT Pali Lau Mandiri.

Menanggapi itu, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menegaskan PT Pali Lau Mandiri yang diduga melakukan tindak pidana pengoplosan minyak solar di Kabupaten Muara Enim, dipastikan bukan agen resmi perusahaan.

“Kami menegaskan bahwa PT Pali Lau Mandiri bukan merupakan agen ataupun transportir BBM PT Pertamina Patra Niaga maupun PT Elnusa Petrofin,” kata Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, Selasa (22/3/2022).

Untuk itu, ia mengharapkan jika warga menemukan kejadian serupa diminta tak segan-segan melapor ke kepolisian maupun Call Center Pertamina 135 supaya dapat ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi langkah Polda Sumsel beserta BPH Migas yang melakukan proses hukum perusahaan tersebut.

Sementara itu dalam penggerebekan itu, Polda Sumsel menangkap enam orang yang diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) solar.

Enam orang tersangka berinisial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41), dan Tr (50). Keenam tersangka itu adalah warga Desa Karang Agung, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALi), Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, para tersangka ditangkap Tim Aparat Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus di Jalan lintas Prabumulih, Desa Tanjung Terang, Muara Enim, pada Jumat (11/3/2022) dini hari.
Menurut Toni, Polda mendapatkan laporan BPH Migas yang menduga ada aktivitas pengoplosan BBM solar industri dengan dicampur minyak mentah ilegal di Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, sehari sebelum penangkapan.

“Saat dicek ke lokasi bersama BPH Migas ditemukan aktivitas pengoplosan. Tersangka langsung ditangkap untuk diperiksa ke Mapolda,” kata Kapolda didampingi Dir Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network