Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan hasil ungkap kasus pengoplos solar di Muara Enim. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel membongkar praktik pengoplos solar dalam jumlah besar dengan omset diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Barang bukti yang disita cukup banyak, seperti truk tangki hingga 108 ton minyak ilegal. 

Praktik pengoplosan solar ini digerebek di sebuah gudang di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Enam orang yang ditemukan sedang mengoplos solar ditangkap. Mereka yakni yakni SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).

"Dengan kasus yang diungkap ini, Polda kita menjadi Polda pertama melakukan penegakan hukum terkait kasus pengoplosan BBM ilegal yang dipandang besar," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (22/3/2022).

Dengan terungkapnya kasus tersebut, lanjut Toni, pihaknya menilai bahwa BBM dapat dibuat dengan bahan campuran seperti minyak, cuka parah dan bleaching sehingga menghasilkan BBM oplosan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network