PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel melakukan pemetaan jalur rawan peredaran narkoba atau pintu masuk barang terlarang. Pemetaan untuk memaksimal tindakan pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sejumlah wilayah yang dipetakan rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal bus, pelabuhan, jasa pengiriman, dan tempat lainnya.
"Wilayah yang dipetakan rawan peredaran narkoba itu menjadi perhatian utama, sehingga jika ada kemungkinan modus baru para pelaku bisa segera dilakukan tindakan penegakan hukum secara tegas," ujarnya, Senin (21/3/2022).
Pelaku pengedar narkoba terus mencari cara baru mendistribusikan barang terlarang tersebut. "Untuk itu dengan pengawasan ketat tempat-tempat yang biasa digunakan sebagai jalur peredaran narkoba dapat mempersempit ruang gerak mereka bersama jaringannya di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait