PALEMBANG, iNews.id – Niat Shafira Sada Fira (20) memberikan hukuman sebagai efek jera kepada gadis berinisial RO (22) karena diduga mengganggu suaminya berbuntut penjara. Shafira yang sudah terbakar cemburu lepas kendali hingga menganiaya korban yang membuatnya diproses hukum.
Shafira ditangkap Ditreskrimum Polda Sumsel bersama suaminya, Aulia Putra (22) warga Kelurahan Pahlawan, Kemuning Palembang terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang gadis RO (20). Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban pada Oktober lalu.
Berikut 5 Fakta Shafira yang hamil 7 bulan dipenjara karena kasus penganiayaan:
1. Hamil 7 Bulan
Shafira mengaku tidak membayangkan akan berada di penjara. Terlebih, kini dia berbadan dua dengan usia kandungan tujuh bulan.
"Di dalam penjara (tahanan) ini susah, tidur tidak memakai alas apa pun hanya tidur di lantai. Mana saya lagi hami tujuh bulan sekarang ini. Makan dan minum juga susah,” kata Shafira, Kamis (12/11/2020).
Selain tidur tanpa alas, Shafira pun belum sempat ganti baju. “Orang tua mau besuk juga susah, ini saja baju yang dipakai baju dari waktu saya ditangkap,” ucapnya.
2. Minta Keringanan Hukuman
Shafira berharap mendapat keringanan hukuman atas perbuatannya demi keselamatan janin anak pertamanya. “Saya berharap agar ada keringanan hukuman untuk saya karena kasihan dengan janin bayi yang lagi dikandung," tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait