Pasutri tersangka penculikan dan penganiayaan perempuan. (Foto: Dede Febriansyah)

PALEMBANG, iNews.id - Shafira Sada Fira (20), tersangka penganiayaan gadis berinisial RO (20) yang diduga berselingkuh dengan suaminya mengungkapkan deritanya berada di penjara. Shafira sudah menyandang status tersangka dan ditahan di Mapolda Sumsel dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Shafira mengaku tidak membayangkan akan berada di penjara. Terlebih, kini dia berbadan dua dengan usia kandungan tujuh bulan.

"Di dalam penjara (tahanan) ini susah, tidur tidak memakai alas apa pun hanya tidur di lantai. Mana saya lagi hami tujuh bulan sekarang ini. Makan dan minum juga susah,” kata Shafira, Kamis (12/11/2020).

Selain tidur tanpa alas, Shafira pun belum sempat ganti baju. “Orang tua mau besuk juga susah, ini saja baju yang dipakai baju dari waktu saya ditangkap,” ucapnya.

Shafira berharap mendapat keringanan hukuman atas perbuatannya demi keselamatan janin anak pertamanya. “Saya berharap agar ada keringanan hukuman untuk saya karena kasihan dengan janin bayi yang lagi dikandung," tuturnya.

Shafira ditangkap bersama suaminya, Aulia Putra (22) warga Kelurahan Pahlawan, Kemuning Palembang terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang gadis RO (20). Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban pada Oktober lalu.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network