PALEMBANG, iNews.id - Shafira Sada Fira (20), tersangka penganiayaan seorang gadis yang diduga berselingkuh dengan suaminya hanya bisa menyesali perbuatannya. Dia menyandang status tersangka dan ditahan dalam kondisi hamil tujuh bulan.
Shafira dan suaminya Aulia Putra (22) warga Kelurahan Pahlawan, Kemuning Palembang ditangkap terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang gadis RO (20). Keduanya dilaporkan telah menganiaya korban pada Oktober lalu.
Sebelumnya kejadian, tersangka mengaku dihubungi suaminya untuk dipertemukan dengan korban yang hendak meminta maaf. Namun saat dipertemukan bukannya berdamai justru terjadi adu mulut hingga korban mengalami luka sayatan silet di muka.
"Saya mau bertemu karena katanya mau minta maaf. Tapi bukannya mau minta maaf dan mengakui kesalahannya, korban justru bersikap kasar dan nyolot," katanya di Polda Sumsel, Kamis (12/11/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait