3. Emosi Korban Bersikap Kasar
Sebelumnya kejadian, Shafira mengaku dihubungi suaminya untuk dipertemukan dengan korban yang hendak meminta maaf. Namun saat dipertemukan bukannya berdamai justru terjadi adu mulut hingga korban mengalami luka sayatan silet di muka.
Melihat korban tidak mau mengakui kesalahannya dan bersikap kasar, Shafira pun emosi dan mengambil sebuah silet dari dalam jok motornya.
"Saya emosi sekali waktu itu, bukannya mau minta maaf, justru dia (korban) bersikap kasar seolah-olah tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang suka menggoda suami orang," katanya.
4. Korban Punya Hubungan Spesial dengan Suami
Shafira mengaku sudah mengetahui jika korban memiliki hubungan spesial terhadap suaminya. Bahkan dirinya sudah serig kali memperingati korban agar menjauhi dan tidak lagi mengganggu suaminya.
"Hyna (pacar di tangan) saya waktu menikah saja belum hilang waktu itu, korban masih berhubungan dengan suami saya. Padahal dia tahu kalau pria yang digodanya telah beristri. Bahkan, saya dan keluarga juga sudah seringkali mendapati mereka berdua di dalam kamar hotel," katanya di Mapolda Sumsel, Kamis (12/11/2020).
5. Terancam 9 Tahun Penjara
Atas kejadian tersebut, Shafira dan suaminya terancam dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana dan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait