Polres PALI menampilkan tiga tersangka pengedar sabu, Senin (11/1/2021)

"Pelaku masih remaja diduga sebagai kurir. Dia mengaku sudah dua kali mengantarkan barang haram ini dengan upah sebesar Rp 150.000," ujar Kapolres, Senin (11/1/21).

Ditambahkan Kapolres dari tersangka Balian diamankan 1.56 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakannya. 

"Tersangka ini ditangkap tadi malam. Istri tersangka sudah lebih dahulu ditangkap pada bulan Desember 2020 lalu dengan kasus sama. Sementara dari tersangka Karudin diamankan 5,68 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network