Tiga anggota DPRD PALI periode 2014-219 diperiksa Kejari. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id- Tiga mantan dan anggota DPRD Kabupaten PALI, Sumatra Selatan (Sumsel) diperiksa Kejari terkait dugaan korupsi anggaran Sekretariat Dewan tahun 2017. Ketiganya dicecar 90 pertanyaan seputar anggaran perjalanan dinas, Selasa (5/1/2021).

Ketiganya, Tuti Ilsan dari Demokrat, Iip Fitriansyah dari Nasdem dan A Rafiq dari Golkar, merupakan anggota DPRD periode 2014-2019. Salah satunya kembali terpilih di periode 2019-2024 yakni Iip Fitriansyah.

Ketiganya diperiksa selama hampir tujuh jam dan menghadapi sekitar 90 pertanyaan. Dalam kasus ini, penyidik Kejari PALI telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Arif Firdaus, Sekretaris Dewan pada tahun 2017.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network