Zona Merah Jelang Lebaran, Palembang Dirikan Posko PPKM di Tiap Kelurahan

PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap kelurahan. Selain untuk memperkuat larangan mudik, pendirikan posko terkait status zona merah yang disandang Palembang.
“Kami akan perketat jalur mudik agar warga Palembang tidak ke luar dari kota. Artinya wong Palembang tahun tidak boleh mudik,” kata Sektda Palembang, Ratu Dewa dikutip dari Antara, Jumat (30/4/2021).
Ia mengatakan setiap kelurahan, terutama yang masuk zona merah harus dipasang banner/spanduk berisikan pemberitahuan bahwa wilayahnya masuk dalam zona merah. “Ini baru diterapkan di Kecamatan Kalidoni,” katanya.
Hingga saat ini zona merah di Kota Palembang mencakupi 14 kecamatan sehingga dinilai perlu dilakukan pengetatan terhadap mobilisasi masyarakat untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Momen Lebaran dikhawatirkan menjadi pemicu ledakan kasus Covid-19. “Saya sudah perintahkan Dishub dan Satpol PP patroli ke perbatasan dan terminal karena Palembang berada di titik perlintasan,” katanya.
Data Covid-19 Dinkes Sumsel per 27 April 2021 mencatat total kasus konfirmasi positif telah mencapai 20.068 kasus dengan angka kesembuhan berjumlah 17.712 orang (88,26 persen) dan meninggal 979 kasus (4,86 persen).
Editor: Berli Zulkanedi