get app
inews
Aa Text
Read Next : Duar! 3 Warga Baturaja Timur Tewas Disambar Petir

Warga OKU Dilarang Berkumpul dan Rayakan Tahun Baru 

Sabtu, 19 Desember 2020 - 08:07:00 WIB
Warga OKU Dilarang Berkumpul dan Rayakan Tahun Baru 
Warga OKU dilarang merayakan tahun baru untuk mencegah Covid-19. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

BATURAJA, iNews.id- Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel) dilarang berkumpul merayakan malam tahun baru 2021 untuk mencegah penularan Covid-19. Polres OKU dan pihak terkait akan patroli besar – besaran dan membubarkan paksa jika masih ada kerumunan

Kapolres Ogan Komering Ulu AKBP Arif Hidayat Ritonga mengatakan pemerintah melarang masyarakat berkumpul di pusat keramaian, seperti Taman Kota Baturaja ataupun tempat hiburan malam untuk merayakan pergantian tahun seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan dalam jumlah banyak, agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Sesuai aturan protokol kesehatan tidak boleh ada kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak untuk mencegah penyebaran virus corona," katanya, Jumat (18/12/2020).

Untuk itu, tim gabungan akan melakukan patroli guna memastikan tidak ada masyarakat yang berkumpul merayakan malam pergantian tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Ogan Komering Ulu Firmansyah secara terpisah menambahkan patroli penegakan protokol kesehatan akan dilakukan bersama pihak terkait saat malam tahun baru, khususnya di pusat keramaian dan tempat hiburan malam di Kota Baturaja.

"Jika masih ada kerumunan masyarakat akan dibubarkan. Pos pelayanan juga nantinya akan didirikan di pertigaan Ogan III," ujar dia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut