get app
inews
Aa Text
Read Next : Buronan Korupsi Kredit Macet Bank Sumsel Babel Rp13,5 Miliar Ditangkap

Usai Pilkada TKS Setwan PALI Dirumahkan, Ada Apa?

Kamis, 07 Januari 2021 - 21:48:00 WIB
Usai Pilkada TKS Setwan PALI Dirumahkan, Ada Apa?
Kantor DPRD PALI. (Foto: Bisrun)

PALI, iNews.id - Kabar tidak menyenangkan datang dari Kabupaten PALI, Sumatra Selatan. Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Sekretariat DPRD setempat tiba-tiba dirumahkan tidak lama usai pilkada.

Apakah ini ada kaitan dengan pilkada? Namun yang pasti para TKS tak diizinkan bekerja mulai hari ini, Kamis (7/1/2021). Akibatnya gedung wakil rakyat itu pun nampak sepi.

Plt Sekretaris DPRD PALI, Son Haji membenarkan kabar tersebut. Namun menurutnya bukan dirumahkan, hanya perampingan. 

"Memang betul TKS-nya dirumahkan. Saat ini hanya PNS dan ada sejumlah TKS bagian operator Simda untuk menunjang kinerja," ujarnya, Kamis (7/1/2021).

Son Haji menjelaskan, lebih tepat perampingan bukan dirumahkan. Alasannya jika suatu saat dibutuhkan akan dipilih dan dipanggil TKS yang rajin.

"Sampai nanti ada informasi akan dipanggil satu persatu. Perampinganlah bahasanya itu. Kalau dirumahkan itu bisa saja tidak dipakai lagi kan. Kalau perampingan kan kita menyisir mencari yang rajin, disiplin, dan yang selalu ngantor, kira-kira seperti itu," katanya.

Informasi TKS dirumahkan ini telah menyebar luas dan sebagian masyarakat menduga terkait pilkada atau politik balas dendam. Apalagi pilkada yang diikuti petahana ini sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil menyebut bahwa untuk memperkerjakan atau tidak merupakan kewenangan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersangkutan.

"Itu hak dan kebijakan OPD terkait. Apakah masih membutuhkan TKS tersebut atau tidak. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan. Seperti disiplin kerja, efektifitas, dan lainnya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut