Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat
Jumat, 21 Januari 2022 - 13:28:00 WIB
Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi Cobid-19.
"Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring atau online dengan ketentuan maksimal 40 pemohon per hari," ucapnya.
Adeb menjelaskan, pelayanan pembuatan paspor selama masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta ditambah dengan pemasangan pemindai aplikasi PeduliLindungi.
Editor: Berli Zulkanedi