get app
inews
Aa Text
Read Next : Disebut Terima Suap Rp2 Miliar, Ini Tanggapan Polda Sumsel

Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat

Jumat, 21 Januari 2022 - 13:28:00 WIB
 Umrah Dibuka, Pemohon Paspor Baru di Palembang Meningkat
Permohonan pembuatan paspor baru di Imigrasi Palembang meningkat. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Permohonan pembuatan paspor baru di Imigrasi Palembang kembali meningkat. Peningkatan terjadi setelah pemerintah kembali memberangkatkan jemaah umrah di awal Januari 2022. 

Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Adeb Yoenoes mengatakan, dari yang sebelumnya hanya belasan orang, saat ini per harinya dapat mencapai 40 orang atau sesuai kuota pelayanan selama masa pandemi.

"Pemohon paspor pada Desember 2021 lalu tercatat hanya sebanyak 989 orang, sedangkan hingga pertengahan Januari 2022 ini telah mencapai 504 orang," ujar Adeb, Jumat (21/1/2022).

Menurutnya, pemohon paspor kini sebagian besar merupakan masyarakat yang akan melakukan persiapan berangkat ibadah umrah, baik secara perorangan maupun kolektif melalui perusahaan penyelenggara ibadah umrah (PPIU).

Untuk menghadapi kemungkinan terus terjadinya peningkatan permohonan pembuatan paspor, pihaknya tetap melakukan pembatasan pengunjung sesuai aturan pelayanan di masa pandemi Cobid-19.

"Pembatasan diatur mulai dari proses pendaftaran melalui aplikasi secara daring atau online dengan ketentuan maksimal 40 pemohon per hari," ucapnya.

Adeb menjelaskan, pelayanan pembuatan paspor selama masa pandemi Covid-19 tetap dilakukan, namun disesuaikan dengan aturan pembatasan jumlah pengunjung di ruangan pelayanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta ditambah dengan pemasangan pemindai aplikasi PeduliLindungi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut