get app
inews
Aa Text
Read Next : 82 Persen Guru Sudah Disuntik Vaksin, Palembang Siap Sekolah Tatap Muka

Tindak Pencurian Listrik, PLN UI-S2JB Amankan Pendapatan Rp23 Miliar

Senin, 14 Juni 2021 - 10:26:00 WIB
Tindak Pencurian Listrik, PLN UI-S2JB Amankan Pendapatan Rp23 Miliar
PLN melakukan penertiban pemakaian listrik tidak sah di Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Menjelang akhir Semester I 2021, PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) mampu menyelamatkan pendapatan PLN sebesar Rp23 miliar melalui program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Program ini merupakan rangkaian pemeriksaan, penindakan dan penyelesaian dugaan penggunaan listrik tidak sah.

"PLN memiliki tim P2TL yang secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan listrik secara tidak sah," ujar Manajer Komunikasi PLN UI-S2JB, Sendy Rudianto, Senin (14/6/2021).

Menurutnya, langkah penertiban pemakaian listrik tersebut selain bertujuan untuk menyelamatkan pendapatan PLN, juga demi menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya listrik.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut