Kasus Narkoba, 4 Pemuda OKU Tak Berkutik Ditangkap Polisi

BATURAJA, iNews.id - Satnarkoba Polres OKU, Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap empat pria dalam kasus narkoba. Namun karena keterbatasan barang bukti, hanya satu tersangka yang diproses hukum yakni MD diduga pengedar, sementara tiga lainnya hanya akan menjalani rehabilitasi.
Empat pria ini ditangkap di salah satu rumah tersangka yang dijadikan tempat pesta sabu. Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas para pengguna narkoba.
"Satu prosesnya diteruskan inisial MD, yang lainnya tiga orang DW, RR, AB akan direhabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres OKU Iptu Hilal Adi Imawan.
Adapun MD diduga pengedar yang memasok sabu di lingkungan Pasar Atas Baturaja. Sementara bandar besar yang memasok sabu ke MD dan lainnya masih diburu karena langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.
"Barang bukti narkoba jenis sabu hanya seberat 0,49 gram saja, diduga sudah banyak digunakan sebelum penggerebekan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi