Tidur Pulas Dalam Kelambu, Pelaku Begal Tak Berkutik Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua dari tiga pelaku begal ibu rumah tangga di Jalan Tanjung Api - Api. Kedua pelaku Bayhaki alias Boy (19) dan Nico (24) ditangkap di dua tempat berbeda. Nico ditangkap saat tertidur pulas di dalam kelambu di kediamannya.
Kanit 4 Jatanras Polda Sumsel AKP Nanang Supriatna mengatakan, kedua pelaku merupakan pelaku begal rumah tangga. Keduanya yang merupakan residivis kasus yang sama membegal korban bersama satu pelaku lain yang masih dikejar.
"Keduanya masih dilakukan pemeriksaan. Keduanya terancam Pasal 365 KUHPidana ancaman di atas lima tahun penjara. Sedangkan seorang rekan pelaku yang belum tertangkap masih dilakukan pengejaran," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Editor: Berli Zulkanedi