Terungkap, Wakil Bupati Muba Tidak Pernah Dilibatkan dalam Proyek Pembangunan

PALEMBANG, iNews.id - Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, penyuap Bupati nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (tersangka). Di hadapan majelis hakim, Beni Hernedi mengatakan tidak pernah dilibat dalam pengadaan proyek apalagi tender.
"(Sebagai wakil bupati) Saya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan proyek-proyek di Muba. Kalau kegiatan program pembangunan ada, tapi kalau soal proyek saya tidak tahu karena saya tidak pernah dilibatkan," ujar Beni, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, Benu juga mengaku, jika dirinya tidak pernah membahas soal proyek dengan Kepala Dinas PUPR Muba, Herman Mayori, yang kini menjadi tersangka. "Saya juga tidak kenal dengan terdakwa Suhandy. Selain itu, pada saat OTT terjadi saya sedang berada di taman nasional di Muba," katanya.
Terkait keterlibatan dirinya dalam fee proyek, Beni menegaskan, jika dirinya sama sekali tidak mengetahuinya. "Soal fee saya juga tidak tahu. Selain itu saya juga tidak pernah tahu tentang tender proyek di Muba. Sebab, di Muba yang tahu soal proyek dan jumlah proyek yakni Kadis PUPR," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi