get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Sebut Sebagian Besar Wilayah Sumsel Sedang Mengalami Musim Hujan

Terungkap, Ternyata UMP Sumsel Tidak Naik Tahun Depan

Senin, 15 November 2021 - 16:35:00 WIB
Terungkap, Ternyata UMP Sumsel Tidak Naik Tahun Depan
Kemenaker menyebut Sumsel termasuk salah satu provinsi yang tidak mengalami kenaikan UMP 2022. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada empat provinsi yang tidak mengalami kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Salah satunya Sumatera Selatan (Sumsel). 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan empat provinsi yang tidak naik upah minimnya tahun depan yakni Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat.

"Dari 34 provinsi, ada 4 provinsi yang nilai upah minimum 2021 ternyata lebih tinggi dari batas atas, sehingga upah minimum 2022 ditetapkan sama dengan 2021," kata Indah dalam video virtual, Senin (15/11/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut