get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel yang Baru Disambut Para Pejabat Utama

Tertipu Polisi yang Menyamar, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Tertangkap

Senin, 06 September 2021 - 09:22:00 WIB
Tertipu Polisi yang Menyamar, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Tertangkap
Dua pengedar narkoba di Palembang ditangkap polisi yang menyamar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Setelah interogasi dan pengembangan kembali ditangkap M Wahyudi (31), warga Jalan Gotong Royong Kecamatan Sukarami. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 100 butir ekstasi," katanya. 

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya kurungan penjara di atas 10 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut