get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiba di Palembang, Kapolda Sumsel yang Baru Disambut Para Pejabat Utama

Tertipu Polisi yang Menyamar, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Tertangkap

Senin, 06 September 2021 - 09:22:00 WIB
Tertipu Polisi yang Menyamar, 2 Pengedar Narkoba di Palembang Tertangkap
Dua pengedar narkoba di Palembang ditangkap polisi yang menyamar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satuan Narkoba Polrestabes Palembang menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Polisi berhasil menangkap pengedar barang haram tersebut dengan cara menyamar sebagai pembeli. 

Barang bukti yang ditemukan cukup banyak yakni 100 gram sabu dan 100 butir pil ekstasi. "Keduanya ditangkap hasil dari pengembangan dari pelaku sebelumnya yang juga pengedar," ujara Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Minggu (6/9/2021).

Polisi yang menyamar awalnya menangkap Zulkaida (34) di Jalan Griya Interbis Indah, Kecamatan Alang - Alang Lebar. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 102 gram di Jelang Kelurahan Karya Baru, pada Kamis (2/9/2021). 

"Setelah interogasi dan pengembangan kembali ditangkap M Wahyudi (31), warga Jalan Gotong Royong Kecamatan Sukarami. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sebanyak 100 butir ekstasi," katanya. 

Atas ulahnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya kurungan penjara di atas 10 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut