PALEMBANG, iNews.id - Kota Prabumulih termasuk sepuluh daerah yang mendapatkan teguran tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena belum membayar insentif tenaga kesehatan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Prabumulih, Alfa Sujatmiko meminta kinerja dinas kesehatan setempat dievaluasi karena telah membuat wali kota mendapatkan teguran.
"Wali Kota Prabumulih harus mengevaluasi kinerja dinas kesehatan agar tidak terjadi lagi keterlambatan bayar insentif nakes yang berjuang dalam penanganan Covid-19," ujarnya, Sejin (6/9/2021).
Menurutnya, apa yang telah terjadi memperburuk citra kinerja pemerintah daerah di mata pemerintah pusat. Untuk itu, harus dilakukan evaluasi agar tidak terjadi lagi keterlambatan dalam pembayaran insentif nakes.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News