get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Bertambah 3 Orang

Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 08:53:00 WIB
Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya, Akhmad Najib Ditahan di Rutan Pakjo Palembang
Akhmad Najib ditahan di Rutan Pakjo Palembang setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya. (Foto: Antara)

Pihaknya juga memastikan kondisi kesehatan tersangka yang sempat menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dipastikan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang dalam kondisi baik. "Tim dokter sudah memastikan kondisi tersangka sehat," katanya.

Sebelumnya, Akhmad Najib membenarkan ia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal tersebut disampaikannya saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (Mantan Plt Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel), Kamis (30/9).

Menurut Najib dalam persidangan itu, penandatanganan tersebut bermula saat ia menerima berkas NPHD dari terdakwa Ahmad Nasuhi sekitar November-September tahun 2015.

Berkas tersebut berisikan lembar NPHD beserta nota dinas yang menerangkan bahwa berkas tersebut sudah diteliti dan dipelajari oleh terdakwa.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut