KPK Supervisi Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Palembang
PALEMBANG, iNews.id - KPK memberikan supervisi terhadap penindakan kasus dugaan korupsi tipikor pembangunan Masjid Sriwijaya, Palembang, yang ditangani Kejati Sumsel. Supervisi untuk memperkuat Kejati Sumsel dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang telah merugikan keuangan negara dengan nilai cukup besar.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan menjelaskan, pemberian supervisi atas kasus tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari pimpinan KPK. Dengan begitu, ke depan KPK dapat memperkuat kerja kejaksaan tinggi dengan membantu melakukan fungsi koordinasi dan monitoring pelaksanaan sidang.
Dalam melakukan supervisi, KPK sama sekali tidak terlibat dalam proses teknis tim penyidik Kejati Sumsel untuk mengusut kasus tuntas kasus tersebut."Tugas kami hanya memonitoring, tanpa menyentuh teknis penyidikan, itu tetap wewenang dari penyidik kejaksaan tinggi," katanya, Selasa (11/8/2021).
Editor: Berli Zulkanedi