get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulog Siapkan 4.300 Ton Beras Bansos Dampak PPKM di Sumsel dan Babel

Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam

Selasa, 20 Juli 2021 - 06:29:00 WIB
Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Periksa Muddai Madang 5 Jam
Mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang diperiksa Kejati Sumsel. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memeriksa secara intensif mantan Bendahara Umum Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya Muddai Madang. Mantan petinggi Sriwijaya FC ini diperiksa terkait dengan keterlibatan dua tersangka dalam pembangunan masjid tersebut.

Muddai Madang dicecar berbagai pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan, Senin (19/7/2021) terkait dengan keterlibatan tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi dalam dugaan kasus korupsi senilai Rp130 miliar itu.

Plh Kasi Penindakan Hukum Kejati Sumsel Candra mengatakan pemeriksanaan terhadap Muddai Madang untuk melengkapi berkas-berkas dua tersangka.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut