Tersangka Kasus Cabul Sumpah Pocong Ditangkap Polisi, Keluarga Menangis Histeris

PALEMBANG, iNews.id - Rian Antoni (40), pria Palembang tersangka dugaan pencabulan terhadap balita anak tetangga ditangkap dan ditahan Subdit PPA Polda Sumsel. Nenek tersangka yang menyaksikan proses penahanan menangis histeris.
"Tolong-tolong, dia itu cucu aku kuper (kurang pergaulan), tidak mungkin melakukan itu," teriak Neti sambil menangis di Polda Sumsel. Neti terus menangis sehingga harus ditenangkan oleh keluarga yang lain.
Rian ditangkap di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang saat menggelar aksi jalan kaki dengan mengenakan kostum pocong. "Tersangka ditangkap di Jakabaring depan Kejari Palembang," ujar Panit I Subdit IV Renakta Polda Sumsel, Ipda Dedi Yanto, Kamis (25/5/2023).
Dedi Yanto mengatakan, tersangka selama ini tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena penyidik masih melakukan penyidikan dan melengkapi alat bukti. Setelah dikumpulkan alat bukti yang cukup dan kembali gelar perkara, tersangka menunda wajib lapor sehingga dilakukan penangkapan.
Editor: Berli Zulkanedi