get app
inews
Aa Text
Read Next : Sajikan Kuliner Khas Pempek hingga Kopi Sumsel, Sandiaga Uno Apresiasi Ajang Discover South Sumatra 

Tersangka Kasus Cabul Sumpah Pocong Ditangkap Polisi, Keluarga Menangis Histeris

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:02:00 WIB
Tersangka Kasus Cabul Sumpah Pocong Ditangkap Polisi, Keluarga Menangis Histeris
Neti, menangis histeris melihat cucunya Rian ditahan di Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

"Tersangka menunda wajib lapor sehingga dilakukan upaya penangkapan karena berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU," katanya. 

Dalam kasus ini, tersangka terancam pasal perlindungan anak dengan ancaman pindana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Kuasa hukum tersangka, Jhon Fredi mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke Kejati Sumsel agar dilakukan penangguhan penahanan. "Sudah diajukan surat penangguhan, selama ini klien kami sangat kooperatif," katanya.

Diketahui, tersangka Rian dilaporkan salah satu tetangga karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Kasus ini sudah berjalan lebih dari setahun, dan tersangka wajib lapor. Selama proses itu juga, tersangka melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan pencabulan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut