get app
inews
Aa Text
Read Next : Sepekan Ungkap 17 Kasus Kejahatan, Polda Sumsel: Jangan Lupa Kunci Tambahan 

Terlibat Narkoba dan Malas, 8 Polisi di Sumsel Dipecat

Senin, 14 Desember 2020 - 12:25:00 WIB
Terlibat Narkoba dan Malas, 8 Polisi di Sumsel Dipecat
Upacara PTDH delapan polisi di Polda Sumsel. (Foto: Istimewa)

"Agus Dianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Rutan Prabumulih dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (14/12/2020).

Kemudian, terdapat dua personel yakni Brigadir Hendy Afrizal dari Direktorat Samapta Polda Sumsel dan Briptu Anton Budiarto dari SPN Polda Sumsel yang di-PTDH karena kasus pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali (desersi).

"Brigadir Hendy Afrizal sudah enam kali diberi Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) dan desersi sejak Januari 2019 sampai sekarang. Sedangkan Briptu Anton Budiarto sudah empat kali diberi SKHD dan desersi dua tahun," jelasnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut