Terlibat Narkoba dan Malas, 8 Polisi di Sumsel Dipecat
Senin, 14 Desember 2020 - 12:25:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id - Delapan personel polisi di Sumatra Selatan (Sumsel) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Delapan polisi ini dipecat karena terlibat narkoba dan meninggalkan tugas atau desersi.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan, tiga dari delapan personel yang dipecat merupakan anggota yang bertugas di Mapolda Sumsel, sementara lima lainnya bertugas di jajaran Kepolisian Resor (Polres).
Ketiga personel yang bertugas di Mapolda Sumsel yakni Brigadir Agus Dianto yang bertugas di Bagian Pelayanan Masyarakat Polda Sumsel, terjerat kasus penggelapan dengan pemberatan.
Editor: Berli Zulkanedi