Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres OKU Dipecat Tidak Hormat
Jumat, 30 Oktober 2020 - 19:25:00 WIB

Upacara PDTH tersebut, kata dia, digelar sebagai salah satu wujud dan realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.
"Yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan kode etik kepolisian sehingga diajukan putusan sidang dengan rekomendasi PDTH," kata dia.
Terkait putusan PTDH ini, Arif berharap agar diterima oleh dua personel tersebut dengan lapang dada.
"Saya juga berharap ke depannya yang bersangkutan dapat lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto