get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Simpan Ekstasi, Ibu Muda Asal OKU Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:38:00 WIB
Simpan Ekstasi, Ibu Muda Asal OKU Ditangkap Polisi
Narkoba jenis ekstasi (Budi Sunandar/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Pelaku merupakan ibu muda berinisial MR (26) ini ditangkap karena nekat menjual pil ekstasi.

AKPB Arif Hidayat Rotonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal mengatakan, pelaku MR merupakan warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

"Pelaku ditangkap setelah adanya laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di kawasan Desa Air Paoh oleh seorang bandar wanita," kata Mardi Nursal, Kamis (29/10/2020).

Mardi menambahkan, berbekal informasi itu, polisi berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MR saat sedang bertransaksi narkoba di kawasan Desa Air Paoh.

"Polisi langsung menangkap pelaku. Kami menggeledah kos pelaku MR di kawasan Kecamatan Baturaja Timur," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut