Simpan Ekstasi, Ibu Muda Asal OKU Ditangkap Polisi
Kamis, 29 Oktober 2020 - 20:38:00 WIB

Di kamar kost pelaku, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa 17 butir pil warna pink dan hijau bentuk segi empat yang diduga narkoba jenis ekstasi.
Menurut dia, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap bandar pemasok yang memasok narkoba kepada tersangka.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barangan haram tersebut," katanya.
Sementara itu, MR sendiri mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan menyesali perbuatannya tersebut.
"Iya pak, saya terpaksa jual narkoba untuk kebutuhan hidup keluarga," kata MR.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto